PPPK Kukar Ditempatkan Jauh dari Domisili, DPRD Minta Penataan Kembali

img

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi yang jauh dari domisili menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

 

Sejumlah PPPK ditempatkan di Kecamatan yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggalnya, sehingga harus menanggung beban perjalanan tambahan untuk menjalankan tugas.

 

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu aduan yang diterima pihaknya.

 

Komisi I yang merupakan mitra kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar menilai kondisi geografis Kukar perlu menjadi pertimbangan dalam penempatan PPPK.

 

Ia mencontohkan, terdapat PPPK yang berdomisili di Tenggarong namun ditempatkan di Kenohan, Kota Bangun hingga Anggana.

 

Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah PPPK dari Kecamatan lain yang ditempatkan cukup jauh dari daerah asalnya.

 

“Yang kita harapkan adalah ada penataan kembali. Jangan sampai penempatan ini justru membuat mereka kesulitan menjalankan tugas karena persoalan jarak dan kondisi geografis,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kukar pada Jumat (25/9)2026).

 

Menurutnya, kondisi geografis Kukar memiliki karakteristik berbeda karena wilayahnya luas dan jarak antarkecamatan cukup jauh.

 

Karena itu, ia menilai diperlukan penjelasan sekaligus solusi dari pemerintah pusat terkait mekanisme penempatan PPPK optimalisasi.

 

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan berarti pihaknya mengabaikan konsekuensi yang muncul setelah seseorang mengikuti proses seleksi PPPK.

 

Namun, pemerintah dinilai tetap perlu melihat kondisi faktual di lapangan agar penempatan tidak menimbulkan persoalan baru.

 

“Bukan berarti kita mengatakan mereka tidak memahami konsekuensi ketika mendaftar. Tetapi saya yakin pemerintah masih bisa memberikan solusi agar PPPK optimalisasi ini tetap bisa bekerja dengan baik,” ucapnya.

 

Ia juga mengkhawatirkan jarak penempatan yang terlalu jauh dapat berpengaruh terhadap kehadiran dan kinerja PPPK.

 

Menurutnya, tujuan utama pengangkatan PPPK adalah memenuhi kebutuhan pelayanan pemerintah, sehingga kondisi kerja harus turut diperhatikan.

 

“Kalau hari ini jaraknya jauh, kemudian tingkat kehadiran juga rendah, kan kasihan juga. Kita ingin mereka bisa bekerja secara optimal dan pemerintah juga mendapatkan manfaat dari keberadaan mereka,” kata dia.

 

DPRD Kukar berencana membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat.

 

Ia menyebut pihaknya dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Rabu (30/9/2026) mendatang untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan kondisi yang dialami PPPK di Kukar.

 

Ia berharap ada kebijakan yang dapat memberikan ruang penataan kembali terhadap penempatan PPPK, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kondisi geografis, serta keadaan para pegawai.

 

“Mudah-mudahan ada penempatan yang sesuai dengan yang diharapkan PPPK. Ini menyangkut keselamatan dan kesejahteraan mereka juga,” ucapnya.

 

Selain jarak, ia menilai kemampuan ekonomi PPPK juga perlu menjadi perhatian. Sebab, biaya perjalanan dari tempat tugas menuju domisili dapat menjadi beban tambahan, terlebih bagi mereka yang harus pulang secara berkala.

 

Salah satu PPPK asal Tenggarong yang kini bertugas di Tabang, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku kondisi tersebut cukup membebani kebutuhan sehari-hari.

 

Ia mengatakan harus beberapa kali melakukan perjalanan pulang-pergi antara Tabang dan Tenggarong dalam satu bulan.

 

“Kalau untuk kebutuhan sehari-hari saja masih kurang, karena kami harus bolak-balik Tabang dan Tenggarong. Dalam sebulan itu bisa dua sampai tiga kali pulang-pergi,” ungkapnya.

 

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kondisi PPPK yang ditempatkan jauh dari domisili.

 

Menurutnya, penataan penempatan akan membantu PPPK menjalankan tugas tanpa harus menghadapi beban perjalanan yang terlalu besar.

“Harapannya ada solusi dari pemerintah, terutama penempatan yang bisa mempertimbangkan domisili dan kondisi di lapangan. Kami ingin tetap menjalankan tugas dengan baik, tetapi beban perjalanan juga perlu diperhatikan,” pungkasnya. (Adv/Kriz)